Wujudkan Pembangunan Inklusif: DP3AP2KB Lebak Gelar Rapat Persiapan Penilaian Parahita Ekapraya 2026
bro admin | 24 Oktober 2026 | Dibaca 2 kali

RANGKASBITUNG — Mewujudkan pembangunan daerah yang adil dan merata menuntut komitmen konkret dalam memastikan setiap kebijakan publik dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Mengukuhkan komitmen tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak menggelar agenda strategis Rapat Persiapan Penilaian Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) Tahun 2026 pada Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Jl. Siliwangi Pasir Ona A 31, Rangkasbitung. Forum ini menjadi pijakan penting dalam mengevaluasi serta memantapkan penyelenggaraan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) di seluruh lini perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Lebak.

Evaluasi Kinerja PUG 2024–2025 Menuju Penilaian Pusat

Pertemuan ini menitikberatkan pada evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan PUG tahun anggaran 2024 dan 2025 sebagai basis data utama dalam menyongsong tahapan evaluasi dan verifikasi Penganugerahan Parahita Ekapraya oleh Pemerintah Pusat (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI).

Penilaian PPE bukan sekadar ajang penghargaan tahunan, melainkan parameter objektif untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah telah melembagakan komitmen kesetaraan gender ke dalam dokumen perencanaan penganggaran (PPRG), peraturan daerah, hingga program aksi nyata di lapangan.

Kolaborasi Tim Penggerak Lintas Sektor

Keberhasilan pelembagaan PUG membutuhkan konvergensi lintas instansi perencana, pengawas, dan pelaksana. Rapat koordinasi ini menghadirkan perwakilan unsur strategis:

  • Bapperida Kabupaten Lebak: Memastikan pengintegrasian perspektif gender ke dalam dokumen perencanaan makro daerah (RPJMD dan Renja).
  • BKAD Kabupaten Lebak: Mengawal instrumen Gender Budget Statement (GBS) dan analisis Gender Responsif Budgeting (ARG) pada sistem keuangan daerah.
  • Inspektorat Kabupaten Lebak: Memperkuat fungsi pengawasan serta audit kepatuhan terhadap indikator PUG.
  • Gabungan Organisasi Wanita (GOW): Menyuarakan aspirasi masyarakat sipil serta keterwakilan komunitas perempuan.
  • Internal Bidang & UPTD PPA DP3AP2KB Lebak: Mengonsolidasikan data terpilah serta kesiapan teknis pendukung bukti dukung administrasi.
Jaminan Kesetaraan: Akses, Partisipasi, Kontrol, dan Manfaat

Melalui forum persiapan ini, seluruh tim menyamakan persepsi guna memperkuat sinergi implementasi dan evaluasi PUG demi mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang responsif gender dan ramah bagi kelompok rentan.

Komitmen ini hadir agar setiap derap langkah pembangunan di Kabupaten Lebak senantiasa membuka akses, menjamin ruang partisipasi, memperkuat kontrol, serta memberikan manfaat yang adil dan setara bagi perempuan maupun laki-laki.

Dengan kolaborasi yang solid antarperangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Lebak optimis mampu mempertahankan dan meningkatkan capaian Penganugerahan Parahita Ekapraya Tahun 2026 sebagai bukti hadirnya tata kelola pemerintahan yang inklusif dan bermartabat.

Writer & Editor : Dio Riksa A, 2026

BAGIKAN :