Lebak, 13 November 2025, Dalam upaya memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat desa, Bidang Perlindungan Anak pada DP3AP2KB Kabupaten Lebak menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak yang berfokus pada Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Pencegahan Perlakuan Salah, serta Penanganan Penelantaran Anak. Kegiatan ini melibatkan para Kader Desa dari Kecamatan Rangkasbitung, Kalanganyar, dan Cibadak sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan pendampingan masyarakat.
Kader desa memiliki peran strategis dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak serta menjadi penghubung antara masyarakat dan layanan pemerintah. Melalui kegiatan sosialisasi ini, para kader dibekali:
- Pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.
- Pengetahuan tentang karakteristik Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) serta pendekatan yang tepat dalam memberikan perlindungan dan dukungan.
- Keterampilan identifikasi dini, sehingga kader mampu mengenali tanda bahaya atau risiko kekerasan sejak awal.
- Alur pelaporan dan rujukan kasus sesuai standar layanan perlindungan anak di Kabupaten Lebak.
- Teknik komunikasi dan pendampingan keluarga untuk mencegah terjadinya perlakuan salah di lingkungan sekitar.
Dengan kompetensi ini, diharapkan para kader mampu memberikan intervensi awal serta berkoordinasi dengan pihak terkait ketika menemukan indikasi kekerasan atau penelantaran.
Membangun Jejaring Perlindungan Anak di Tingkat Akar Rumput
Kehadiran kader desa dalam kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah nyata DP3AP2KB dalam memperkuat jejaring perlindungan anak secara berkelanjutan. Jejaring ini melibatkan unsur pemerintah desa, kader, tenaga kesehatan, pendidik, serta masyarakat luas.
Melalui jejaring yang kuat, diharapkan:
- Kasus kekerasan tidak lagi luput dari pemantauan masyarakat
- Mekanisme respon cepat dapat berjalan lebih efektif
- Anak-anak yang mengalami kerentanan bisa segera mendapatkan perlindungan
- Kolaborasi antarwilayah semakin solid dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak
- Komitmen Menciptakan Ruang Aman bagi Anak-Anak Lebak
DP3AP2KB Kabupaten Lebak terus berkomitmen untuk menghadirkan wilayah yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Sinergi yang terbangun antara pemerintah dan masyarakat melalui kader desa menjadi pilar utama dalam menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif.
Kita berharap tidak ada lagi anak yang harus hidup dalam ketakutan atau mengalami penelantaran. Dengan penguatan peran kader dan partisipasi aktif seluruh pihak, Kabupaten Lebak dapat menjadi tempat yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang setiap anak tanpa diskriminasi.
Writer & Editor : Dio Riksa A, 2025