Lebak, 16 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat komitmen bersama serta meningkatkan koordinasi lintas sektor terhadap pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) PUG Kabupaten Lebak bersama perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan.
Rapat Pokja PUG ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan PUG di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, melalui beberapa fokus utama, antara lain:
- Meningkatkan sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah dalam implementasi strategi PUG di berbagai sektor pembangunan daerah.
- Melakukan evaluasi pelaksanaan PUG, termasuk identifikasi tantangan dan capaian yang telah diraih selama ini.
- Merumuskan langkah-langkah strategis ke depan, guna memperkuat penerapan instrumen analisis dan penganggaran responsif gender, seperti Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS).
- Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Responsif Gender
Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah berbagi pengalaman, strategi, serta inovasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang berperspektif gender. DP3AP2KB Kabupaten Lebak menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan dapat memberikan manfaat yang adil bagi seluruh kelompok masyarakat.
Selain berdiskusi mengenai capaian dan kendala dalam pelaksanaan PUG, rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kelembagaan. Peserta rapat mendapatkan pembekalan tentang pentingnya penerapan Gender Analysis Pathway (GAP) sebagai alat analisis perencanaan, serta Gender Budget Statement (GBS) dalam penyusunan anggaran yang responsif gender.
Melalui dua instrumen ini, diharapkan perangkat daerah dapat lebih mudah mengidentifikasi kesenjangan gender dalam setiap program, sekaligus memastikan alokasi sumber daya yang adil dan proporsional.
Dengan terselenggaranya Rapat Pokja PUG ini, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat terus bersinergi dalam mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif, setara, dan berkeadilan gender di setiap lini.
DP3AP2KB Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperkuat kapasitas perangkat daerah agar prinsip kesetaraan gender semakin terintegrasi dalam seluruh tahapan pembangunan — mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
Melalui Pengarusutamaan Gender, Lebak Bergerak Bersama Menuju Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan.
Writer & Editor : Dio Riksa A, 2025