Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA: Komitmen Lebak Menuju Kabupaten Layak Anak
bro admin | 18 Februari 2025 | Dibaca 48 kali

Lebak, 17 Februari 2025 – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pemenuhan dan perlindungan hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak melalui Bidang Perlindungan Anak menyelenggarakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA).

Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk peningkatan sinergi dan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam proses pelaporan hasil monitoring dan evaluasi Penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 28 Kecamatan se-Kabupaten Lebak.

Mewujudkan Kabupaten yang Ramah Anak

Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan sistem pembangunan yang berbasis pada pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Dalam rapat koordinasi ini, DP3AP2KB menegaskan bahwa keberhasilan Lebak dalam meraih predikat KLA bukan hanya sebatas capaian administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB menekankan pentingnya seluruh elemen masyarakat, khususnya aparatur pemerintah, untuk senantiasa memperhatikan kebutuhan anak, serta melibatkan mereka dalam proses pembangunan.

“Harapannya, dalam setiap momen apapun — sebagai orang dewasa, orang tua, maupun bagian dari pemerintahan — kita dapat menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh gender, termasuk anak-anak. Partisipasi anak bukanlah formalitas, melainkan wujud penghargaan atas aspirasi mereka,” ujarnya.


10 Hak Anak yang Menjadi Fokus Pembangunan

Dalam forum ini juga ditegaskan kembali sepuluh hak dasar anak yang menjadi perhatian utama dalam pembangunan Kabupaten Layak Anak, yaitu:

  1. Hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang

  2. Hak untuk bermain, berekreasi, dan berkreasi

  3. Hak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang

  4. Hak untuk berpartisipasi

  5. Hak untuk bergaul dengan anak sebaya

  6. Hak untuk menyatakan dan didengar pendapatnya

  7. Hak untuk mendapatkan identitas, nama, dan kewarganegaraan

  8. Hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran

  9. Hak untuk mendapatkan informasi yang layak sesuai usia

  10. Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal

Keterlibatan Aktif Forum Anak

Salah satu bentuk nyata dari keterlibatan anak dalam pembangunan daerah adalah partisipasi Forum Anak Kabupaten Lebak dalam berbagai kegiatan strategis, seperti:

  • Musrenbang Tingkat Kabupaten Tahun 2025, di mana anak-anak menyampaikan aspirasi dan ide-ide mereka untuk pembangunan yang lebih inklusif dan ramah anak.

  • Penyelenggaraan Gebyar KLASIK24 (Kreativitas Anak Lebak untuk Sinergi Inklusif Kabupaten Layak Anak) Tahap 1-3, sebagai ajang apresiasi dan pengembangan potensi anak dalam berbagai bidang.

Menuju #IndonesiaEmas2045

Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi lintas sektor, Kabupaten Lebak bertekad untuk terus mengawal dan menguatkan implementasi Kabupaten Layak Anak di seluruh wilayah. Ini merupakan bagian dari kontribusi daerah dalam membangun Generasi Emas Bangsa menuju Indonesia Emas 2045 — generasi yang sehat, cerdas, kreatif, berakhlak mulia, dan aktif dalam pembangunan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh unsur masyarakat, baik pemerintah, dunia usaha, media, lembaga masyarakat, dan keluarga, dapat terus memperkuat peran masing-masing dalam ekosistem perlindungan anak.

“Semoga Kabupaten Lebak dapat terus amanah dalam menjaga komitmen sebagai Kabupaten Layak Anak dan menjadi tempat terbaik bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang,” tutup Kepala DP3AP2KB.


Writer & Editor: Dio Riksa A, 2025

BAGIKAN :