
Lebak, 08 Juli 2025 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Lebak dalam rangka pembahasan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Lebak.
Kehadiran DP3AP2KB dalam rapat kerja tersebut merupakan bentuk sinergi dengan DPRD Kabupaten Lebak untuk memastikan program-program prioritas, khususnya di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana tetap berjalan optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat kerja pembahasan Raperda Perubahan APBD ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap capaian program sebelumnya sekaligus menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah. DP3AP2KB mendorong agar isu-isu terkait perempuan, anak, dan keluarga berencana tetap menjadi perhatian dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Melalui rapat kerja yang digelar DPRD Kabupaten Lebak ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin solid antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengoptimalkan kinerja perangkat daerah. Dengan demikian, visi-misi Pemerintah Kabupaten Lebak dapat tercapai secara efektif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya perempuan dan anak di Kabupaten Lebak.







