
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak secara resmi membuka Posko Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PPK25) Tahun 2025 tingkat Kabupaten. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program nasional Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada penyediaan data keluarga akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana.
Pemutakhiran PK-25 dilaksanakan mulai tanggal 20 Juli hingga 21 Agustus 2025, dengan melibatkan para petugas pendata yang nantinya akan mendatangi setiap rumah keluarga di wilayah Kabupaten Lebak.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak menjelaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data keluarga menjadi langkah awal dalam perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Pendataan yang valid merupakan pondasi dari seluruh program pembangunan keluarga yang akan kita jalankan. Melalui proses pemutakhiran ini, kami berharap seluruh masyarakat dapat memberikan data yang akurat dan terbuka,” ujarnya.
Program ini mengangkat tagline “Pendataan, awal perencanaan keluarga. Dari Keluarga untuk Indonesia Maju” sebagai pengingat bahwa perencanaan pembangunan nasional berawal dari data keluarga yang lengkap dan mutakhir. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan pendataan.
Masyarakat dihimbau untuk membantu kelancaran proses pendataan dengan menerima petugas pendata dan memberikan informasi secara benar. Seluruh petugas pendata telah dibekali identitas resmi serta aplikasi pemutakhiran PK-25 untuk menunjang proses pendataan secara digital sehingga hasilnya lebih cepat dan akurat.
Beberapa tujuan utama pelaksanaan PPK25, antara lain:
- Memperbaharui data keluarga di Kabupaten Lebak sebagai dasar perencanaan program pembangunan keluarga berkelanjutan
- Menyediakan data indikator parameter pembangunan kependudukan dan keluarga berencana
- Meningkatkan ketepatan sasaran program intervensi pemerintah di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
- Mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Pemutakhiran Pendataan Keluarga ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, tepat sasaran dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Lebak berharap seluruh masyarakat mendukung dan menyukseskan pelaksanaan PPK25 untuk kemajuan Kabupaten Lebak dan Indonesia pada tahun-tahun mendatang.
Writer & Editor: Puput Melati, 2025







