MAJA — Menciptakan ruang hidup yang aman, adil, dan ramah bagi perempuan serta anak merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Sebagai langkah konkret dalam membentengi ketahanan warga dari tingkat akar rumput, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak menyelenggarakan agenda strategis "Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, TPPO, serta Transformasi DRPPA ke RBI" pada Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini dipusatkan di Desa Maja, Kecamatan Maja. Forum ini menjadi momentum penting dalam mempertegas komitmen pemerintah daerah bersama aparatur desa dan tokoh masyarakat dalam menurunkan angka kerentanan sosial serta menekan potensi pelanggaran hak asasi di pelosok Lebak.
Fokus Utama: Mitigasi Kekerasan dan Kejahatan TPPO
Sosialisasi ini menggarisbawahi urgensi pencegahan dini terhadap segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik kekerasan fisik, psikis, penelantaran, maupun kekerasan berbasis gender daring.
Selain penanganan kekerasan domestik, agenda ini menitikberatkan pada kewaspadaan terhadap ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat Desa Maja dibekali wawasan untuk mengenali ragam pola rekrutmen mencurigakan, seperti tawaran kerja bermodus iming-iming gaji fantastis tanpa kejelasan kontrak legal, sehingga warga memiliki daya tangkal mandiri terhadap sindikat penipuan tenaga kerja ilegal.
Akselerasi 11 Indikator DRPPA Menuju Ruang Bersama Indonesia (RBI)
Salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah pengawalan transformasi kelembagaan desa. Penguatan pelaksanaan 11 Indikator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menjadi pijakan fundamental dalam mendorong terwujudnya Ruang Bersama Indonesia (RBI) di tingkat desa.
Langkah transformasi ini mencakup:
- Penguatan regulasi desa yang responsif gender dan hak anak melalui penyusunan peraturan desa (Perdes).
- Peningkatan keterlibatan aktif kelompok perempuan dan Forum Anak dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes).
- Penyediaan fasilitas ruang publik desa yang ramah anak, bebas diskriminasi, serta aman dari potensi tindak kejahatan.
- Integrasi basis data terpilah gender dan anak demi memastikan program pemberdayaan tepat sasaran.
Bangun Keberanian untuk Bersuara dan Melapor
DP3AP2KB Kabupaten Lebak mengajak seluruh jajaran perangkat desa, kader PKK, tokoh agama, dan masyarakat luas untuk tidak bersikap apatis terhadap situasi di lingkungan sekitar. Menolak mentoleransi kekerasan dan berani melapor adalah kunci memutus mata rantai pelanggaran hukum.
"Mewujudkan desa yang aman tidak cukup hanya dengan regulasi di atas kertas. Kita butuh keberanian bersama untuk peduli, mengenali tanda-tanda bahaya di sekitar kita, dan berani berbicara demi melindungi martabat perempuan dan masa depan anak-anak kita."
Jika masyarakat mendapati atau mencurigai adanya indikasi tindak kekerasan maupun praktik perdagangan orang di lingkungannya, laporan dapat segera dikoordinasikan melalui perangkat desa setempat atau langsung diteruskan ke layanan pendampingan UPTD PPA DP3AP2KB Kabupaten Lebak.
Mari bersama-sama kita jadikan Kabupaten Lebak rumah yang nyaman, aman, dan bermartabat bagi generasi masa depan!
Writer & Editor : Dio Riksa A, 2026