Lebak,- DP3AP2KB Kabupaten Lebak menjadi salah satu Perangkat Daerah yang berkontribusi dalam Penyusunan KLHS RPJMD dan Matriks Korelasi RPJMD Tahun 2024-2029 bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Bapelitbangda Kabupaten Lebak, serta Mitra OPD lainnya di Kabupaten Lebak (12, 13 dan 15 November 2024).
KLHS RPJMD adalah Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang merupakan dokumen yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). KLHS RPJMD merupakan analisis yang menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan menjadi dasar pembangunan wilayah.
Dimana perumusan rancangan tersebut telah sesuai Program Prioritas Nasional Pembangunan Daerah khususnya Kabupaten Lebak yang harus mempertimbangkan:
1. Perkiraan dampak dan risiko terhadap lingkungan hidup
2. Kinerja layanan atau jasa ekosistem
3. Efisiensi pemanfaatan sumber daya alam
4. Tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim
5. Tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayat
guna:
1. Menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan
2. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat
3. Memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkat pengambilan keputusan strategis
@boedsan_nolnam @uning_alka @rohimabdul65haj @dlh_lebak @bapelitbangdakablebak @lebak.kab
#stopstuntingitupenting #stopkekerasanpadaperempuandananak #berencanaitukeren #lebaklayakanak #lebakresponsifgender #lebakunique #bekerjadenganhati #indonesiaemas2045