Mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) di SKH PGRI Lebak: Komitmen Nyata Lindungi Hak Anak Berkebutuhan Khusus
bro admin | 25 Mei 2026 | Dibaca 6 kali

LEBAK— Setiap anak memiliki hak yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan mendapatkan perlindungan optimal, tidak terkecil bagi mereka yang menempuh pendidikan di satuan pendidikan khusus. Guna memastikan pemenuhan hak-hak tersebut berjalan nyata, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak melalui Bidang Perlindungan Anak secara resmi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Indikator Sekolah Ramah Anak (SRA) di SKH PGRI Kabupaten Lebak pada Senin (25/5/2026).

Kegiatan strategis ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen lintas stakeholders. Sebanyak 20 peserta yang terdiri dari unsur kepala sekolah, jajaran guru, staf tata usaha, perwakilan orang tua murid, hingga perwakilan siswa hadir bersama untuk menyamakan persepsi demi memutus mata rantai kekerasan di lingkungan sekolah.

Membangun Ekosistem Inklusif yang Aman di Sekolah Khusus

Acara inti dimulai dengan sesi sambutan dan arahan yang disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lebak. Dalam arahannya, beliau menggarisbawahi bahwa anak-anak berkebutuhan khusus memiliki kerentanan yang lebih tinggi, sehingga memerlukan perhatian dan ketelitian ekstra dalam penyusunan sistem perlindungan di sekolah.

"Membangun ekosistem yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan (bullying) serta kekerasan di sekolah khusus bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak yang harus kita penuhi bersama," 

Setelah sesi arahan, agenda dilanjutkan dengan Ekspose Sekolah yang dipaparkan langsung oleh Kepala SKH PGRI Kabupaten Lebak. Dalam sesi ini, pihak sekolah membuka ruang diskusi yang transparan mengenai kondisi eksisting fasilitas sekolah, metode pengajaran yang selama ini diterapkan, hingga tantangan-tantangan riil di lapangan dalam mengadopsi variabel Sekolah Ramah Anak.

Bedah Teoretis: Mengenal Konsep SRA dan Prinsip "BARIS"

Masuk pada agenda utama, sesi Bedah Indikator SRA diisi dengan pendampingan teknis dan perumusan langkah konkret implementasi sehari-hari. Sesi ini dipandu secara interaktif oleh Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kabupaten Lebak.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) bukan berarti meruntuhkan bangunan lama untuk mendirikan gedung sekolah yang baru. SRA adalah sebuah gerakan mengondisikan, mereformasi, dan mengoptimalkan satuan pendidikan yang sudah ada agar mampu menjamin, menghargai, dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan sekolah.

Konsep operasional SRA didasarkan pada prinsip BARIS, yaitu:

  • Bersih: Lingkungan fisik sekolah yang higienis, bebas sampah, dan mendukung kesehatan.

  • Aman: Sekolah bebas dari bahaya fisik, bencana struktural, maupun ancaman psikologis siber/sosial.

  • Ramah: Pola komunikasi antara guru, murid, dan orang tua didasarkan pada welas asih tanpa diskriminasi.

  • Indah: Penataan ruang kelas dan halaman sekolah yang estetis dan menstimulasi kreativitas.

  • Sehat: Menjamin asupan kantin yang bergizi serta sanitasi air bersih yang memadai.

  • Asri dan Nyaman: Suasana belajar yang rindang, sejuk, dan membuat anak betah menuntut ilmu.

Sinergi Berkelanjutan Demi Generasi Emas Lebak

Melalui pendampingan instensif dari JFT PSM, pihak SKH PGRI Lebak kini memiliki panduan instrumen resmi untuk mulai mengintegrasikan nilai-nilai ramah anak ke dalam kebijakan sekolah, tata tertib, hingga kurikulum proses belajar mengajar harian.

Diharapkan, sinergi yang kokoh antara DP3AP2KB, pihak sekolah, dan orang tua ini dapat terus dikawal secara konsisten. Langkah kecil dari SKH PGRI Lebak ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi satuan-satuan pendidikan lain di Kabupaten Lebak untuk bergerak bersama mewujudkan generasi Lebak yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga Ceria (Cerdas, Empati, Ramah, Inovatif, dan Berakhlak Mulia).

Informasi & Layanan Pengaduan:

Dukung gerakan pemenuhan hak anak di sekitar Anda. Jika Anda melihat atau mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, segera koordinasikan dengan pihak sekolah atau hubungi UPTD PPA / Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lebak. Bersama kita lindungi masa depan mereka!


Writer & Editor : Dio Riksa A, 2026

BAGIKAN :