
Lebak,- UPTD PPA Kabupaten Lebak melakukan pendampingan dan penjangkauan terhadap Korban Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh Oknum Guru di Sobang, dimana sampai dengan 17 Januari 2025 korban yang sudah melapor sebanyak 11 orang, didampingi keluarga dan perangkat desa terkait. Bekerjasama dengan Unit PPA Satreskrim Kabupaten Lebak, UPTD PPA menindaklanjuti proses penelusuran korban lebih lanjut di sekolah yang bersangkutan, untuk meminimalisir bertambahnya korban dan pengabaian atas kasus pelecahan seksual di sekolah terkait.
Besar harapannya atas kejadian ini Masyarakat Lebak dimana pun berada dapat dengan berani melaporkan kasus-kasus pelecehan yang terjadi disekitarnya kepada pihak berwajib, agar tidak ada lagi tindakan asusila yang terjadi di Wilayah Kabupaten Lebak dan sekitarnya. Dan semoga tidak ada lagi oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang/jabatannya hanya demi kepuasan diri sendiri yang merugikan orang lain bahkan sampai memakan banyak korban.
Jika Bapak/Ibu disekitarnya melihat/menyaksikan atau bahkan mengalami tindakan asusila, silahkan hubungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dengan melaporkan dan menghubungi kontak What'sApp di nomor berikut: 085939274962
@boedsan_nolnam @lebak.kab @reskrim.polreslebak @ppidlebakkab
#stopkekerasanpadaperempuandananak #stoppelecehanseksual #jangantakutmengadu #ayolaporkanpelakupelecehanseksual #uptdppalebak #unitppapolreslebak






