Pada tanggal 29–30 Desember 2025, Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Forum Anak Lebak, yang melibatkan anggota aktif dan alumni, menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak Anak, sekaligus mendorong implementasi nyata pemenuhan hak anak dalam kehidupan sehari-hari. Tidak hanya sebatas teori, pelatihan ini juga dirancang untuk memperkuat kapasitas Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan yang ramah, aman, dan berkeadilan.
Melalui berbagai sesi diskusi, simulasi, dan refleksi bersama, para peserta dibekali pengetahuan serta keberanian untuk menjadi pelopor dan pelapor. Anak-anak didorong agar berani bersuara, menyampaikan pendapat, serta aktif berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah terhadap anak.
Pelatihan ini menjadi bukti bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan gerakan bersama yang melibatkan anak sebagai subjek pembangunan. Langkah kecil yang dilakukan hari ini adalah investasi besar bagi masa depan, demi terwujudnya Kabupaten Lebak yang layak dan ramah anak..
Karena setiap anak berhak tumbuh, berkembang, dan bermimpi dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
Writer & Editor : Maya Puspita, 2026