LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak terus berinovasi dalam memodernisasi tata kelola pelayanan publik, khususnya pada sektor pemenuhan hak dan perlindungan kelompok rentan. Sebagai wujud nyata reformasi birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sebuah terobosan layanan digital resmi dihadirkan melalui inovasi bertajuk LEBAK TAPAK (Lebak Tangguh Perempuan dan Anak).
Inovasi ini diinisiasi oleh ibu Wilan Sari, ST., MAP selaku Project Leader dalam rangkaian Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XIV di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, dengan bimbingan dan dukungan penuh dari Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak, ibu Lina Budiarti, SH., MH yang bertindak sebagai mentor.
LEBAK TAPAK dirancang sebagai ekosistem digital berbasis web yang terintegrasi langsung pada portal resmi DP3AP2KB Kabupaten Lebak. Tujuannya adalah meruntuhkan kendala geografis, mempersingkat alur birokrasi, serta memastikan kehadiran pemerintah daerah dalam merespons penanganan kasus kekerasan secara instan, aman, dan berpihak penuh pada korban.
Transformasi Perlindungan Berbasis Digital
Hambatan geografis wilayah Kabupaten Lebak yang luas sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat dalam menjangkau pos pengaduan fisik secara langsung. Hadirnya LEBAK TAPAK menjadi jembatan solusi agar seluruh warga—baik yang berada di perkotaan hingga pelosok desa—memiliki akses perlindungan yang setara, tanpa terbatasi oleh ruang dan waktu.
Melalui digitalisasi ini, sistem penanganan beralih dari pola pelaporan konvensional yang cenderung lambat dan berlapis menjadi mekanisme rujukan terpadu (integrated referral pathway) yang terpantau secara transparan dan akuntabel.
Tiga Fitur dan Manfaat Unggulan LEBAK TAPAK
Inovasi LEBAK TAPAK menyediakan serangkaian fitur utama yang dapat diakses langsung oleh masyarakat luas:
- Pusat Informasi, Edukasi, dan Transparansi Data : Menyediakan materi literasi pencegahan kekerasan, modul edukasi hak-hak perempuan dan anak, panduan pengasuhan keluarga, serta penyajian data penanganan kasus secara transparan guna meningkatkan kesadaran (awareness) publik.
- Konsultasi Daring Aman dan Bebas Stigma : Menyediakan ruang interaksi dan pendampingan awal yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Fitur ini turut didukung integrasi kanal pesan instan (WhatsApp resmi dinas) untuk mempermudah warga yang membutuhkan konsultasi darurat secara privat tanpa rasa takut akan penghakiman sosial.
- Sistem Pengaduan dan Respons Cepat Tanggap : Memangkas jalur koordinasi administratif yang berbelit-belit. Setiap laporan pengaduan yang masuk langsung diverifikasi oleh tim penanganan untuk segera dikoordinasikan dengan unit teknis, tenaga psikolog, pendamping hukum, serta fasilitas layanan kesehatan terkait guna percepatan tindakan perlindungan fisik maupun medis.
Komitmen Nyata Perlindungan Tanpa Kompromi
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak, ibu Lina Budiarti, SH., MH menegaskan bahwa kepastian hadirnya pemerintah adalah hal paling mendasar saat warga menghadapi kondisi krisis atau tindak kekerasan.
"Ketika perempuan atau anak membutuhkan perlindungan, yang terpenting adalah kepastian bahwa pemerintah hadir dan sigap merespons. LEBAK TAPAK hadir untuk mengubah cara kita melayani: lebih cepat, peduli, dan terintegrasi,"
Melalui peluncuran dan pemanfaatan LEBAK TAPAK secara berkesinambungan, Pemerintah Kabupaten Lebak bersama DP3AP2KB optimis mampu menekan angka kekerasan, memberikan keadilan restoratif bagi para korban, serta mewujudkan ekosistem daerah yang ramah anak, aman, dan tangguh bagi seluruh perempuan di Kabupaten Lebak.
Writer & Editor : Dio Riksa A, 2026