Lebak– Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak terus berkomitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Sebagai wujud komitmen tersebut, DP3AP2KB Kabupaten Lebak melaksanakan "Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di SKH Padesan Kabupaten Lebak pada Selasa, 26 Mei 2026". Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan SKH Padesan sebagai upaya memperkuat pemahaman mengenai implementasi Sekolah Ramah Anak, khususnya bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Sekolah Ramah Anak merupakan satuan pendidikan yang mampu menjamin, memenuhi, menghargai, dan melindungi hak-hak anak dalam setiap aspek penyelenggaraan pendidikan. Konsep ini menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, sehat, inklusif, partisipatif, serta bebas dari diskriminasi, perundungan (bullying), kekerasan fisik maupun psikis.
Bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), penerapan Sekolah Ramah Anak memiliki arti yang sangat penting. Selain memperoleh hak atas pendidikan yang setara, ABK juga membutuhkan lingkungan yang mampu memahami karakteristik, kebutuhan, dan potensi yang dimiliki setiap anak. Oleh karena itu, seluruh unsur sekolah diharapkan memiliki perspektif perlindungan anak dalam setiap proses pembelajaran maupun interaksi sehari-hari.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai indikator implementasi Sekolah Ramah Anak, di antaranya
1.Kurikulum Ramah Anak
Penerapan proses pembelajaran yang menyenangkan, kreatif, partisipatif, dan berpusat pada anak. Guru didorong untuk menerapkan pendekatan *Positive Discipline* (disiplin positif) dalam menghadapi berbagai perilaku maupun tantangan emosional peserta didik, termasuk ketika menghadapi kondisi tantrum pada Anak Berkebutuhan Khusus, tanpa menggunakan hukuman fisik ataupun kekerasan verbal.
2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Berperspektif Perlindungan Anak
Guru dan seluruh tenaga kependidikan memiliki peran strategis dalam menciptakan budaya sekolah yang aman. Melalui sosialisasi ini, peserta dibekali pemahaman mengenai hak-hak anak, komunikasi yang positif, serta pola pengasuhan dan pembelajaran yang menghormati martabat setiap peserta didik.
3. Sarana dan Prasarana yang Aman, Sehat, dan Aksesibel
Sekolah didorong untuk menyediakan lingkungan fisik yang mendukung kebutuhan seluruh peserta didik, termasuk penyediaan fasilitas yang ramah disabilitas seperti jalur akses kursi roda, toilet aksesibel, ruang belajar yang aman, lingkungan sekolah yang bersih, sehat, serta memenuhi standar keselamatan.
4. Penguatan Kemitraan dengan Orang Tua dan Masyarakat
Keberhasilan Sekolah Ramah Anak memerlukan kolaborasi yang erat antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Salah satu upaya yang didorong adalah pembentukan Forum Komunikasi Orang Tua sebagai wadah koordinasi dalam menyelaraskan pola pengasuhan ramah anak di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi, DP3AP2KB Kabupaten Lebak bersama SKH Padesan menyepakati beberapa langkah strategis yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan, antara lain:
- Membentuk Tim atau Satuan Tugas (Satgas) Sekolah Ramah Anak di lingkungan SKH Padesan.
- Melakukan pemetaan terhadap pemenuhan indikator Sekolah Ramah Anak.
- Melaksanakan evaluasi secara berkala terhadap sarana dan prasarana sekolah untuk memastikan keamanan, kenyamanan, serta aksesibilitas bagi seluruh peserta didik.
- Memperkuat koordinasi antara sekolah, orang tua, dan instansi terkait dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga sekolah semakin memahami pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang menghargai keberagaman, menjunjung tinggi hak anak, serta memberikan ruang yang aman bagi setiap peserta didik untuk belajar, berkembang, dan berprestasi sesuai dengan potensi yang dimiliki.
DP3AP2KB Kabupaten Lebak mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Sekolah Ramah Anak di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Lebak. Dengan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan, diharapkan akan lahir generasi yang sehat, percaya diri, berkarakter, dan siap menjadi penerus pembangunan daerah maupun bangsa.
Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Bersama Wujudkan Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Lebak.