Selasa, 16 Juni 2026, Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak telah selesai menyelenggarakan kegiatan
pertemuan khusus berupa Sosialisasi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat,
Anak Penyandang Disabilitas, Anak dari Kelompok Minoritas dan Terisolasi serta
Anak Korban Eksploitasi Ekonomi dan/atau Seksual. Pelaksanaan kegiatan ini
didasarkan pada komitmen bersama untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak
di lingkungan masyarakat, sekaligus memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2014.
Kegiatan yang berlangsung secara
tertib dan interaktif ini secara khusus menghadirkan para kader desa dari
wilayah Kecamatan Warunggunung dan Kecamatan Cibadak. Selain itu, pertemuan ini
juga memperkuat koordinasi dengan melibatkan jajaran organisasi mitra daerah,
di antaranya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Tim Penggerak PKK, serta
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lebak.
Melalui sinergi strategis luring ini, para peserta dibekali pemahaman mendalam agar mampu mengoptimalkan peran mereka sebagai garda terdepan dalam mendeteksi secara dini serta mencegah potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan masing-masing. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar dan mencapai kesepakatan bersama untuk bergerak bersama demi perlindungan anak di Kabupaten Lebak.
Writer & Editor : Adinda Fitriyani, 2026