Bentengi Generasi Muda, DP3AP2KB Lebak Edukasi Siswa SD Islam Al-Husna tentang Pencegahan Bullying, Kekerasan Seksual, dan Bahaya Narkoba
bro admin | 25 September 2026 | Dibaca 4 kali

RANGKASBITUNG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak terus memperluas jangkauan edukasi perlindungan anak ke lingkungan satuan pendidikan. Langkah ini diwujudkan melalui kehadiran tim ahli DP3AP2KB Kabupaten Lebak sebagai narasumber dalam Seminar Gerakan Anti Bullying, Tindak Kekerasan, Pelecehan Seksual, dan Narkoba yang diselenggarakan di SD Islam Al-Husna Rangkasbitung pada Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mushola Bawah SD Islam Al-Husna ini diikuti secara antusias oleh puluhan peserta didik dan dewan guru. Agenda ini dirancang sebagai langkah mitigasi dini untuk membentengi tumbuh kembang anak dari berbagai ancaman sosial yang kian kompleks, sekaligus mempercepat terwujudnya standarisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kabupaten Lebak.

Penanaman Empati dan Budaya Anti-Perundungan

Dalam sesi paparan, narasumber DP3AP2KB Kabupaten Lebak menekankan bahwa perundungan (bullying), baik secara verbal, fisik, maupun di ruang digital (cyberbullying), dapat meninggalkan dampak psikologis jangka panjang pada korban. Peserta didik diajak untuk:

  • Mengenali batasan perilaku bercanda yang sehat serta tindakan yang masuk dalam kategori perundungan.
  • Menumbuhkan rasa empati dan saling menghormati antarsesama teman tanpa membeda-bedakan latar belakang.
  • Mengikis budaya penonton pasif (bystander) dengan berani menegur atau melapor kepada guru jika melihat tindakan intimidasi di lingkungan sekolah.
  • Pengenalan Otoritas Tubuh dan Keberanian Bersuara

Selain materi perundungan, pemahaman mengenai pencegahan tindak kekerasan dan kejahatan seksual anak disampaikan melalui pendekatan interaktif yang ramah anak. Materi ini mencakup:

  • Pengenalan batasan sentuhan aman dan tidak aman pada bagian tubuh privat.
  • Penanaman kesadaran bahwa tubuh setiap anak adalah hak privasi yang wajib dihormati dan dilindungi.
  • Pembentukan keberanian peserta didik untuk berani menolak, berteriak, serta segera bercerita kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang bila mengalami perlakuan tidak pantas (dare to speak up).
Pencegahan Bahaya Narkoba Sejak Dini

Sebagai benteng proteksi tambahan, edukasi terkait bahaya narkotika, zat adiktif, serta rokok juga disosialisasikan secara lugas. Pemahaman sejak jenjang sekolah dasar dinilai sangat strategis untuk mencegah manipulasi atau bujuk rayu pihak luar yang memanfaatkan keluguan anak. Melalui edukasi ini, anak-anak diajarkan kewaspadaan dalam bergaul dan menolak pemberian barang mencurigakan dari orang tak dikenal.

Sinergi antara DP3AP2KB Kabupaten Lebak dan pihak sekolah seperti SD Islam Al-Husna ini diharapkan dapat terus berkesinambungan. Menciptakan ekosistem sekolah yang aman dan suportif bukan hanya tanggung jawab tenaga pendidik semata, melainkan kerja bersama lintas sektor demi menjamin hak setiap anak Lebak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang secara optimal.


Writer & Editor : Dio Riksa A, 2026

BAGIKAN :