Audensi Kebijakan Pengarusutamaan Gender bersama BRIN
bro admin | 15 April 2025 | Dibaca 53 kali

Lebak, 15 April 2025 Direktorat Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan, dan Kebudayaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan audensi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak terkait penyusunan Naskah Rekomendasi Kebijakan

“Efektivitas Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) terhadap Peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Ketimpangan Gender (IKG)”.


Audensi ini bertujuan untuk menghimpun informasi, masukan, serta data pendukung dari setiap OPD dalam rangka mengevaluasi peran dan kontribusi sektor masing-masing terhadap pelaksanaan PUG. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diidentifikasi praktik baik, tantangan, serta kebutuhan strategis yang diperlukan guna memperkuat kelembagaan dan implementasi PUG secara lintas sektor.

Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk mengonfirmasi data, membangun sinergi, sekaligus menyamakan arah kebijakan agar capaian IPG dan IKG di Kabupaten Lebak semakin meningkat. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berbasis data, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan.

Adapun OPD yang menjadi sasaran audensi meliputi Sekretariat Daerah, Bapperida, DP3AP2KB, Dinas Sosial, Dinas PUPR, serta organisasi masyarakat, khususnya organisasi perempuan yang aktif di Kabupaten Lebak. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih adil, setara, dan responsif gender.



Writer & Editor: Cahya Ramadhani Oktavia, 2025

BAGIKAN :