Kalanganyar, 28 Juli 2026 — Sekolah merupakan salah satu lingkungan penting bagi anak untuk tumbuh, belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensi diri. Karena itu, sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, ramah, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan, DP3AP2KB Kabupaten Lebak melaksanakan Kampanye Perlindungan Anak di SDN 01 Kalanganyar pada 28 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang mampu memberikan rasa aman serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Edukasi Hak dan Perlindungan Anak
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan edukasi mengenai hak-hak anak dan pentingnya perlindungan anak. Materi disampaikan dengan pendekatan yang sesuai dengan dunia anak dan dipandu oleh Fasilitator Anak Lebak.
Melalui edukasi tersebut, anak didorong untuk memahami hak-haknya, mengenali berbagai bentuk kekerasan, serta mengetahui langkah yang dapat dilakukan apabila mengalami atau melihat tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip perlindungan anak.
Anak juga diberikan pemahaman bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman, memperoleh pendidikan, bermain, berkembang, serta menyampaikan pendapat tanpa mengalami kekerasan maupun diskriminasi.
Dongeng Edukatif, Belajar dengan Cara Menyenangkan
Agar pesan perlindungan anak dapat diterima dengan lebih mudah dan menyenangkan, kegiatan juga diisi dengan dongeng edukatif bersama Kak Resa Dongeng.
Melalui cerita dan pesan moral, anak-anak diajak mengenali pentingnya saling menghargai, berani mengatakan tidak terhadap kekerasan, serta membangun hubungan yang positif dengan teman dan lingkungan sekitarnya.
Pendekatan melalui dongeng menjadi salah satu cara kreatif untuk menyampaikan pesan pencegahan kekerasan kepada anak dengan bahasa yang sederhana, dekat, dan mudah dipahami.
Monitoring dan Pendampingan Sekolah
Selain memberikan edukasi kepada siswa, kegiatan juga menjadi bagian dari monitoring dan pendampingan lingkungan sekolah oleh Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lebak.
Monitoring dilakukan sebagai upaya melihat dan mengevaluasi kondisi lingkungan sekolah dalam mendukung terciptanya ruang belajar yang aman dan ramah bagi anak.
Sekolah diharapkan terus memperkuat berbagai upaya pencegahan kekerasan, membangun komunikasi yang baik antara siswa dan tenaga pendidik, serta menyediakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara positif.
Perlindungan Anak Adalah Tanggung Jawab Bersama
Mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan komitmen dan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, masyarakat, serta anak itu sendiri.
DP3AP2KB Kabupaten Lebak terus mendorong penguatan edukasi, pencegahan, pendampingan, dan perlindungan anak di berbagai lingkungan, khususnya di satuan pendidikan.
Melalui Kampanye Perlindungan Anak di SDN 01 Kalanganyar, diharapkan semakin tumbuh kesadaran bersama untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan menciptakan ruang tumbuh yang aman, positif, inklusif, dan penuh kasih sayang.
Anak Aman, Belajar Tenang, Masa Depan Cemerlang.
Mari bersama menjadi bagian dari gerakan perlindungan anak untuk mewujudkan Kabupaten Lebak yang ramah, aman, dan layak bagi anak.
Writer & Editor : Dio Riksa A, 2026