Lebak, 05 November 2025 — Dalam rangka memperkuat sistem perlindungan anak yang komprehensif dan berkelanjutan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak bersama para stakeholder terkait di Aula DP3AP2KB Kabupaten Lebak.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur penting yang berperan langsung dalam perlindungan anak, meliputi unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, psikolog, lembaga layanan masyarakat, serta perwakilan dari PUSPAGA KEMILAU Kabupaten Lebak.
Melalui rapat koordinasi ini, DP3AP2KB berupaya menyatukan langkah strategis lintas sektor agar upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Lebak.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai forum strategis untuk menyatukan visi, memperkuat kolaborasi, serta membangun komitmen bersama antar lembaga dalam mewujudkan perlindungan anak yang optimal.
Beberapa tujuan utama kegiatan ini antara lain:
- Menyatukan Persepsi dan Strategi Antar Lembaga.Menyelaraskan pemahaman dan arah kebijakan antara lembaga pemerintah, lembaga layanan, aparat penegak hukum, dan pihak swasta dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan terhadap anak secara terpadu.
- Meningkatkan Kapasitas dan Koordinasi Stakeholder.Menguatkan kemampuan para pihak dalam melakukan pencegahan, deteksi dini, serta penanganan kasus kekerasan terhadap anak dengan pendekatan yang cepat, tepat, dan berperspektif hak anak.
- Mendorong Sistem Perlindungan Anak yang Terintegrasi dan Responsif.Membangun sistem perlindungan berbasis data yang akurat dan terkoordinasi, sehingga proses pemantauan dan tindak lanjut kasus dapat dilakukan secara berkesinambungan oleh seluruh pihak terkait.
Selain itu, peserta rapat turut berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai berbagai kasus kekerasan yang pernah terjadi di lapangan, serta membahas langkah pencegahan yang lebih efektif melalui penguatan sistem rujukan, peningkatan layanan psikososial, dan pendampingan korban secara berkelanjutan.
DP3AP2KB Kabupaten Lebak menegaskan bahwa hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi daerah (RAD) dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
Ke depan, sinergi antar stakeholder akan terus diperkuat melalui:
- Pengembangan mekanisme pelaporan cepat berbasis masyarakat,
- Penguatan kapasitas petugas layanan dan pendamping,
- Edukasi berkelanjutan di sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat,
- Serta kampanye “Stop Kekerasan terhadap Anak” yang melibatkan berbagai komunitas lokal.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat kolaborasi dan mempercepat langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Semoga koordinasi yang terjalin ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Lebak. Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan dalam bentuk apa pun,” tutup Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak.
Bersama Lindungi Anak, Kuatkan Sinergi, Wujudkan Kabupaten Lebak yang Ramah Anak dan Bebas Kekerasan.
Writer & Editor : Dio Riksa A, 2025