Lebak, 06 November 2025 — Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) di tahun mendatang, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak menyelenggarakan Rapat Internal Penyusunan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Subbidang KB.
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan Sinkronisasi dan Harmonisasi Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) melalui Aplikasi KRISNA, serta integrasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 pada Modul Penganggaran SIPD-RI.
Rapat internal ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pengelola program Subbidang KB, serta operator perencanaan dan keuangan, yang bersama-sama memastikan proses penyusunan anggaran berjalan tepat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan rapat internal ini bertujuan untuk memperkuat proses perencanaan program dan memastikan sinkronisasi antar sistem perencanaan nasional dan daerah berjalan dengan baik.
Adapun tujuan utama kegiatan ini meliputi:
- Menyusun Perencanaan Anggaran yang Tepat dan Terukur
Menetapkan arah kebijakan dan alokasi anggaran Subbidang KB secara tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan dan prioritas program pemerintah daerah.
2. Harmonisasi dan Penyeragaman Data Perencanaan DAK Non Fisik BOKB
Melakukan sinkronisasi data dan kegiatan dalam Aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) agar selaras dengan arah kebijakan BKKBN dan pemerintah daerah.
3. Integrasi Penginputan RKA 2026 pada SIPD-RI
Memastikan seluruh usulan kegiatan dan pagu anggaran telah terintegrasi secara akurat pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD-RI), sebagai dasar pelaksanaan program di tahun anggaran 2026.
4.Mendukung Kelancaran Pelaksanaan Program KB Tahun 2026
Mempersiapkan langkah strategis untuk peningkatan akses, edukasi, dan kualitas layanan Keluarga Berencana, termasuk penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) bagi masyarakat.
Dalam kegiatan ini, tim Subbidang KB DP3AP2KB Kabupaten Lebak melakukan pembahasan mendalam terkait:
- Penjabaran indikator kinerja program KB tahun 2026,
- Evaluasi pelaksanaan BOKB tahun berjalan,
- Penentuan prioritas kegiatan berbasis kebutuhan masyarakat,
- Serta mekanisme penyelarasan antara perencanaan di aplikasi KRISNA dan SIPD-RI.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak menegaskan pentingnya ketelitian dan koordinasi dalam setiap tahap penyusunan anggaran.
“Perencanaan yang baik menjadi fondasi utama dalam keberhasilan pelaksanaan program. Kita harus memastikan seluruh kegiatan Subbidang KB tidak hanya tersusun di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, tim keuangan juga memberikan arahan teknis terkait tahapan integrasi RKA dan penginputan pagu dalam SIPD-RI agar seluruh data konsisten dan sesuai dengan pedoman DAK Non Fisik dari pemerintah pusat.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas anggaran.
Melalui perencanaan yang matang dan berbasis data, diharapkan pelaksanaan program Keluarga Berencana di Kabupaten Lebak dapat:
- Lebih terarah dan efisien,
- Memperkuat pelayanan di tingkat lapangan,
- Serta mendukung peningkatan ketahanan keluarga dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan perencanaan yang harmonis antara pusat dan daerah, pelaksanaan BOKB di tahun 2026 diharapkan mampu menjangkau lebih banyak keluarga, meningkatkan kesadaran pentingnya kesehatan reproduksi, dan menurunkan angka kelahiran tidak terencana.
Melalui kegiatan ini, DP3AP2KB Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola perencanaan anggaran yang efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Harapannya, hasil dari penyusunan dan sinkronisasi ini dapat menjadi landasan kuat dalam menghadirkan layanan KB yang berkualitas, merata, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan keluarga di Kabupaten Lebak,” tutup Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak.
Writer & Editor : Dio Riksa A, 2025