Perkuat Benteng Perlindungan Anak, DP3AP2KB Kabupaten Lebak Gelar Sosialisasi dan Edukasi Lintas Sektor
bro admin | 01 Juli 2026 | Dibaca 11 kali

LEBAK – Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak di seluruh pelosok daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak merespons cepat berbagai tantangan sosial dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak pada Selasa, 7 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini difokuskan pada penanganan dan pencegahan berbagai isu anak yang mendesak serta membutuhkan perhatian khusus. Fokus pembahasan utama mencakup langkah-langkah preventif dalam mengantisipasi ancaman tindak kejahatan penculikan anak, pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau child trafficking, hingga penghapusan stigmatisasi serta pelabelan negatif di masyarakat terhadap kondisi orang tua. Selain itu, kegiatan ini memberikan ruang pembahasan khusus terkait formula dan skema pendampingan yang tepat, humanis, serta berkesinambungan bagi anak-anak yang menunjukkan gejala perilaku sosial menyimpang.

Langkah ini menegaskan bahwa penanganan isu anak tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi erat di tingkat tapak. Karena itu, DP3AP2KB Kabupaten Lebak mengandeng berbagai elemen strategis dalam kegiatan ini, meliputi perwakilan kader dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Maja, pengurus Forum Anak Lebak, perwakilan Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), hingga tim dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Lebak.

Kehadiran para kader desa dan organisasi kemasyarakatan tersebut diproyeksikan untuk memperkuat jejaring deteksi dini di tingkat akar rumput. Dengan dibekalinya para kader desa serta organisasi wanita melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap potensi ancaman, kekerasan, maupun pelanggaran hak anak di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar dapat segera teridentifikasi serta ditangani dengan cepat sesuai mekanisme hukum dan norma yang berlaku.

DP3AP2KB Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi dan mengawal terpenuhinya hak-hak dasar anak, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan dari segala bentuk tindakan kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak yang menempatkan keselamatan dan kesejahteraan tumbuh kembang anak sebagai prioritas bersama.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat sehingga seluruh pihak dapat bahu-membahu menciptakan ruang yang aman dan kondusif demi keberlanjutan masa depan generasi penerus di Kabupaten Lebak.


Writer & Editor : Adinda Fitriyani, 2026


BAGIKAN :