TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Lebak terus menunjukkan komitmen nyata dalam menyusun fondasi pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Langkah strategis ini ditegaskan dalam forum Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Banten yang berlangsung di Hotel Grand Serpong, Tangerang, pada Rabu, 8 April 2026.
Dalam pertemuan tahunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak secara aktif mengawal agar program-program bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), serta Administrasi Kependudukan (Adminduk) mendapatkan porsi prioritas dalam rencana kerja pembangunan tahun anggaran 2027.
4 Agenda Strategis Desk Tematik untuk Lebak 2027
Melalui pembahasan intensif di ruang Desk Tematik, perwakilan Kabupaten Lebak menjabarkan empat pilar utama yang akan menjadi fokus intervensi kebijakan pada tahun 2027 mendatang:
1. Pengarusutamaan Gender (PUG)
Pemerintah Kabupaten Lebak mendorong sinkronisasi program kerja lintas sektor untuk memastikan seluruh kebijakan pembangunan dapat dirasakan manfaatnya secara adil, baik oleh laki-laki maupun perempuan. Implementasi Anggaran Responsif Gender (ARG) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan terus diperkuat guna menghapus kesenjangan sosial-ekonomi.
2. Lebak Responsif Anak
Pemenuhan hak-hak anak dan penguatan sistem perlindungan anak menjadi investasi jangka panjang yang tidak bisa ditawar. Melalui forum ini, Lebak mempertegas langkah-langkah konkret dalam mempertahankan serta meningkatkan capaian evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui program kerja yang konkret, aman, dan responsif terhadap tumbuh kembang anak.
3. Ketahanan Keluarga dan P2KB
Pembangunan daerah harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga. Melalui optimalisasi program kependudukan dan keluarga berencana, pemerintah daerah berfokus pada peningkatan ketahanan keluarga, pembinaan generasi muda, serta penurunan angka stunting yang berkelanjutan demi menciptakan keluarga Lebak yang berkualitas dan mandiri.
4. Percepatan Akses Adminduk (Pencatatan Sipil)
Pilar keempat yang tidak kalah krusial adalah akselerasi layanan administrasi kependudukan. Kemudahan akses dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP-el, dan Akta Kelahiran ditargetkan semakin cepat dan merata hingga ke tingkat desa.
Integrasi Data Capil sebagai Kunci Tepat Sasaran
Dalam diskusi Desk Tematik, disepakati bahwa dukungan data yang akurat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) merupakan hulu dari keberhasilan seluruh program sosial.
Validitas data kependudukan ini menjadi kunci utama agar program jaminan kesehatan gratis, bantuan sosial, serta intervensi gizi bagi ibu hamil dan balita di Kabupaten Lebak dapat disalurkan secara transparan, akurat, dan tepat sasaran tanpa ada masyarakat rentan yang terlewat (no one left behind).
Membangun Masa Depan Bumi Multatuli yang Ramah dan Setara
Keikutsertaan aktif Kabupaten Lebak dalam Rakortekrenbang ini menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tahun 2027 tidak hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur fisik, melainkan juga menempatkan pembangunan manusia dan kesetaraan sebagai indikator utama kemajuan daerah.
Sinergi yang kuat antara jajaran pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Banten diharapkan mampu mempercepat realisasi program-program strategis ini, demi membawa masyarakat Kabupaten Lebak menuju kehidupan yang lebih sejahtera, aman, dan berdaya saing.
Mari Bersama Kita Dukung dan Kawal Perencanaan Pembangunan demi Mewujudkan Kabupaten Lebak yang Ramah Perempuan, Layak Anak, dan Sejahtera!
Writer & Editor : Dio Riksa A, 2026