Pelatihan Penerapan Kode Etik Perlindungan dari Kekerasan dan Eksploitasi Seksual
bro admin | 01 Oktober 2025 | Dibaca 25 kali

Lebak, 1 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak menggelar kegiatan Pelatihan Penerapan Kode Etik Perlindungan dari Kekerasan dan Eksploitasi Seksual.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula DP3AP2KB Kabupaten Lebak dan diikuti oleh aparatur pemerintah, relawan, serta perwakilan lembaga layanan masyarakat yang bergerak dalam bidang perlindungan perempuan dan anak.

Tujuan utama pelatihan ini adalah memberikan pemahaman dan penguatan kapasitas kepada peserta agar mampu menerapkan prinsip-prinsip etika dalam memberikan layanan perlindungan, sekaligus mencegah terjadinya tindak kekerasan dan eksploitasi seksual di berbagai sektor kehidupan masyarakat.


Pelatihan ini dirancang untuk mencapai beberapa sasaran penting, antara lain:

  1. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta mengenai pentingnya pencegahan kekerasan dan eksploitasi seksual, serta penerapan kode etik sebagai landasan moral dan profesional dalam bekerja.
  2. Membekali aparat, relawan, dan lembaga terkait dengan pedoman kode etik yang jelas, terstandar, dan mudah diterapkan dalam setiap bentuk pelayanan publik.
  3. Menumbuhkan budaya kerja yang berintegritas dan profesional, serta memastikan setiap pelayanan publik berpihak pada korban dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Melalui pelatihan ini, DP3AP2KB Kabupaten Lebak berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak, antara lain:

  1. Terbentuknya tenaga pendamping dan relawan yang memahami standar etika perlindungan, sehingga mampu memberikan layanan yang aman, ramah, dan sensitif terhadap korban kekerasan.
  2. Pencegahan terhadap praktik diskriminatif dan eksploitasi seksual, baik di lingkungan kerja, lembaga pelayanan, maupun dalam interaksi sosial masyarakat.
  3. Terciptanya sistem perlindungan yang lebih efektif dan manusiawi, guna menjamin keamanan serta kesejahteraan perempuan dan anak di Kabupaten Lebak

Dalam sambutannya, pihak DP3AP2KB Kabupaten Lebak menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membangun budaya kerja yang beretika dan berperspektif korban.


Diharapkan, melalui kegiatan ini akan muncul komitmen bersama dari seluruh peserta untuk terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi seksual di lingkungan kerja maupun di masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi momentum sinergi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, serta menghormati hak asasi manusia.

Selain itu, pelatihan ini diharapkan dapat menjadi pondasi awal bagi terbentuknya mekanisme kerja yang terstandar, responsif terhadap korban, dan berorientasi pada pelayanan publik yang ramah anak serta ramah perempuan

Writer & Editor : karin pratiwi, 2025

BAGIKAN :