Lebak, 27 Oktober 2025 – Dalam rangka memperkuat upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak menyelenggarakan kegiatan Pendampingan dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur penting dalam dunia pendidikan, antara lain komite sekolah, tenaga pendidik, orang tua/wali murid, serta peserta didik, sebagai wujud kolaborasi nyata dalam membangun ekosistem sekolah yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Program Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan bagian dari kebijakan nasional yang didorong oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Di tingkat daerah, DP3AP2KB Kabupaten Lebak mengimplementasikan program ini sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan sekolah menjadi tempat yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan perundungan.
Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai konsep, prinsip, serta langkah-langkah penerapan SRA di lingkungan sekolah masing-masing. Sosialisasi juga menekankan pentingnya peran semua pihak—guru, orang tua, dan siswa—dalam menciptakan budaya sekolah yang ramah anak.
Kegiatan pendampingan dan sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai ramah anak dalam setiap aspek penyelenggaraan pendidikan. Beberapa tujuan utama dari program SRA antara lain:
- Menciptakan lingkungan belajar yang aman secara fisik dan psikologis, agar anak dapat belajar dengan tenang, tanpa rasa takut, tekanan, atau kekerasan.
- Mendorong tata kelola sekolah yang responsif dan peduli terhadap perlindungan anak, termasuk penyediaan mekanisme pelaporan, layanan konseling, dan penanganan kasus secara cepat serta tepat.
- Menumbuhkan budaya saling menghargai dan disiplin tanpa kekerasan, melalui komunikasi positif antara guru, siswa, dan orang tua.
- Mendorong partisipasi aktif anak dalam kegiatan sekolah, agar mereka merasa dihargai, didengar, dan berani menyampaikan pendapat serta ide-ide mereka.
- Memastikan fasilitas pendidikan yang ramah anak, seperti akses sanitasi yang layak, ruang belajar yang bersih dan nyaman, serta area bermain yang mendukung kreativitas dan kebahagiaan siswa.
Implementasi Sekolah Ramah Anak bukan hanya berbicara soal kebijakan dan regulasi, tetapi lebih jauh adalah tentang membangun karakter sekolah yang peduli, melindungi, dan memanusiakan anak.
Setiap guru diharapkan mampu menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai empati, kesetaraan, dan penghargaan terhadap hak anak. Orang tua juga diharapkan berperan aktif dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan pihak sekolah, sehingga setiap permasalahan anak dapat diselesaikan dengan bijak dan manusiawi.
Selain itu, anak-anak pun diajak untuk menjadi agen perubahan, yaitu pelopor dan pelapor terhadap segala bentuk kekerasan atau tindakan tidak ramah anak yang mungkin terjadi di lingkungan mereka.
Melalui kegiatan pendampingan dan sosialisasi ini, DP3AP2KB Kabupaten Lebak berharap seluruh sekolah di wilayahnya dapat menerapkan prinsip-prinsip ramah anak dalam setiap kebijakan dan aktivitas pendidikan.
Dengan dukungan semua pihak, diharapkan terbentuk generasi muda Lebak yang cerdas, mandiri, berempati, dan percaya diri, tumbuh di lingkungan yang menghargai martabat dan hak-hak setiap anak.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Lebak merasa aman, bahagia, dan mendapatkan perlindungan penuh di sekolah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,”tambah Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak.
Sekolah seharusnya menjadi tempat terbaik bagi anak-anak untuk belajar, berkembang, dan bermimpi. Melalui gerakan Sekolah Ramah Anak, Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus menghadirkan lingkungan pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan dan kasih sayang.
Mari bersama-sama menjaga dan mendukung sekolah sebagai ruang yang aman, positif, dan menyenangkan bagi setiap anak—karena perlindungan anak adalah investasi masa depan bangsa.
Writer & Editor : Dio Riksa A, 2025