Membangun dari Akar Rumput: Urgensi dan Esensi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)
bro admin | 19 Mei 2026 | Dibaca 3 kali

RANGKASBITUNG – Pembangunan daerah yang berkelanjutan tidak dapat dipisahkan dari upaya pemenuhan hak dan proteksi sosial bagi kelompok masyarakat rentan. Sebagai instrumen strategis untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus mendorong akselerasi program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di berbagai wilayah rintisan.

DRPPA hadir sebagai sebuah model pendekatan hulu yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam struktur tata kelola serta sistem penganggaran pemerintah desa.

Pilar Utama Manifestasi DRPPA

Untuk mewujudkan transformasi tata sosial desa yang ideal, implementasi DRPPA secara konsisten bertumpu pada tiga pilar operasional utama:

  • Kolaborasi Pemangku Kepentingan: Mengintegrasikan komitmen kerja antara pemerintah daerah, pemerintah desa, sektor swasta, akademisi, hingga organisasi profesi kesehatan untuk menyelaraskan program intervensi spesifik maupun sensitif.

  • Penguatan Kelembagaan Desa: Mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan lokal seperti pengorganisasian forum anak desa, optimalisasi peran Tim Penggerak PKK, serta aktivasi Pokja Anggaran Responsif Gender (ARG) di tingkat desa.

  • Partisipasi Aktif Warga: Membuka ruang seluas-luasnya bagi perempuan dan generasi muda untuk terlibat langsung dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan APBDes.


Semangat Gotong Royong: Duduk Bareng, Kerja Bareng, Saling Jaga

Filosofi penggerak utama di balik keberhasilan program DRPPA adalah internalisasi semangat gotong royong yang khas di tingkat komunitas, yaitu "duduk bareng, kerja bareng, dan saling jaga".

Melalui semangat ini, isu-isu sensitif yang kerap menjadi fenomena gunung es—seperti kekerasan dalam rumah tangga (KRT), pernikahan usia dini, penelantaran anak, hingga ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)—dapat dideteksi dan dicegah sejak dini. Pendekatan komunal ini memastikan adanya sistem peringatan dini (early warning system) berbasis masyarakat di mana setiap warga bertanggung jawab melindungi tetangga dan lingkungannya.

Output Strategis Menuju Desa Berkelanjutan dan Bebas Kekerasan

Penerapan indikator-indikator baku DRPPA di Kabupaten Lebak diarahkan untuk memberikan dampak jangka panjang yang substansial bagi ketahanan sosiologis daerah, antara lain:

  1. Peningkatan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan: Membuka akses literasi digital dan kemandirian finansial bagi perempuan kepala keluarga lewat kelompok usaha mikro pedesaan.

  2. Pelindungan Hak dan Tumbuh Kembang Anak: Memastikan terpenuhinya hak sipil anak atas akta kelahiran, hak atas pendidikan dasar tanpa putus sekolah, serta jaminan kecukupan gizi untuk pencegahan stunting.

  3. Penciptaan Lingkungan Bebas Kekerasan: Menghapus segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan tindakan represif sosiologis di ruang publik maupun domestik demi terwujudnya lingkungan desa yang aman dan berkelanjutan.

Ketika sebuah desa berhasil bertransformasi menjadi ruang yang ramah bagi perempuan dan layak bagi tumbuh kembang anak, maka fondasi ketahanan nasional secara otomatis akan terbangun dengan kokoh dari tingkat basis paling bawah.

Mari Bersama Kita Sinergikan Langkah, Wujudkan DRPPA di Setiap Lini, demi Masa Depan Kabupaten Lebak yang Inklusif, Setara, dan Sejahtera!


Writer & Editor : Dio Riksa A, 2026

BAGIKAN :