Lebak, 20 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat budaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak menggelar Kampanye Perlindungan Anak di Sekolah.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Forum Anak Kabupaten Lebak serta Kak Resa Dongeng sebagai mitra edukatif yang menghadirkan pendekatan kreatif dan menyenangkan dalam menyampaikan pesan-pesan perlindungan anak.
Acara ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lebak untuk mendukung terwujudnya Sekolah Ramah Anak—sebuah konsep yang menekankan pentingnya menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kampanye Perlindungan Anak ini tidak sekadar seremonial, melainkan menjadi langkah nyata untuk memastikan seluruh elemen sekolah—baik guru, siswa, maupun tenaga kependidikan—memahami hak-hak anak serta berperan aktif dalam pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Beberapa tujuan utama dari kegiatan ini antara lain:
- Meningkatkan pemahaman siswa dan guru tentang hak-hak anak untuk memperoleh perlindungan, rasa aman, serta penghargaan terhadap martabat diri.
- Mendorong kesadaran dan kesiapsiagaan sekolah agar mampu bertindak cepat dan tepat ketika terjadi dugaan kekerasan, perundungan (bullying), atau pelanggaran hak anak.
- Memberikan edukasi mengenai jalur pengaduan dan layanan perlindungan anak yang dapat diakses oleh siswa bila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan.
- Menumbuhkan budaya positif di lingkungan sekolah, seperti sikap saling menghargai, anti-bullying, anti-diskriminasi, dan anti-kekerasan.
- Memperkuat peran sekolah sebagai ruang ramah anak yang mendukung tumbuh kembang siswa, baik dari sisi akademik maupun psikologis.
Kegiatan ini dikemas secara interaktif dan edukatif melalui dongeng, permainan, serta diskusi ringan bersama Kak Resa Dongeng.
Melalui pendekatan tersebut, anak-anak diajak untuk memahami nilai-nilai keberanian, empati, dan saling menghormati dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami.
Para siswa tampak antusias mengikuti setiap sesi, terutama ketika mereka diajak berdialog langsung mengenai cara melindungi diri, menolak kekerasan, dan membantu teman sebaya yang menjadi korban perundungan.
Melalui kampanye ini, DP3AP2KB Kabupaten Lebak berharap agar seluruh sekolah di wilayahnya semakin aktif membangun lingkungan belajar yang positif, aman, dan suportif bagi anak-anak.
Dengan terbentuknya budaya sekolah ramah anak, diharapkan lahir generasi Lebak yang peka, berempati, berani bersuara, dan mampu melindungi diri serta sesama dari segala bentuk kekerasan.
Kampanye ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap anak berhak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dalam suasana yang aman, nyaman, dan membahagiakan.
Mari bersama-sama menjaga sekolah sebagai ruang yang melindungi, bukan melukai—tempat di mana setiap anak dapat merasa diterima, dihargai, dan berani bermimpi.
DP3AP2KB Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus memperluas kegiatan serupa di berbagai sekolah, guna memastikan setiap anak di Kabupaten Lebak memperoleh hak perlindungan dan tumbuh dalam lingkungan yang ramah anak.
Writer & Editor : Dio Riksa A, 2025