
Lebak, 3 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Acara yang berlangsung di salah satu ruang pertemuan Pemerintah Kabupaten Lebak ini dihadiri oleh jajaran pengurus DWP, perwakilan DPMD, serta peserta dari berbagai unsur masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari DP3AP2KB memberikan pemaparan mengenai berbagai bentuk kekerasan yang kerap terjadi, baik fisik, verbal, maupun psikologis, serta langkah-langkah pencegahannya.
Suasana kegiatan terlihat khidmat dan penuh perhatian. Beberapa peserta tampak antusias menyimak dan mencatat penjelasan yang disampaikan narasumber. Tampak dalam foto kegiatan, jajaran pengurus DWP DP3AP2KB duduk di meja panel bersama perwakilan DPMD, dengan latar ruangan sederhana namun penuh semangat kebersamaan dan komitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya urusan pribadi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan pemahaman yang benar, masyarakat bisa berperan aktif dalam mencegah dan melindungi,” ujar beliau.
Sementara itu, perwakilan dari DPMD menambahkan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memperkuat perlindungan di tingkat desa.
“Pemerintah desa harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan. Sosialisasi seperti ini diharapkan dapat membuka wawasan aparatur desa agar lebih peka terhadap kasus kekerasan di wilayahnya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bentuk-bentuk kekerasan, mampu mengenali tanda-tandanya, dan berani melapor apabila menemukan kasus serupa di lingkungan sekitar.
Sosialisasi ini juga menjadi langkah konkret dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Lebak sebagai daerah yang ramah perempuan dan layak anak, sejalan dengan visi DP3AP2KB untuk memperkuat kesetaraan, perlindungan, dan kesejahteraan keluarga.
Sebagai penutup, kegiatan ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tahap sosialisasi, tetapi dapat menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Kesadaran bersama inilah yang nantinya akan menjadi pondasi kuat dalam membangun Lebak yang aman, berdaya, dan bebas dari kekerasan.
Writer & Editor : Ucu Maelani 2025







