DP3AP2KB Kabupaten Lebak Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak untuk Perkuat Sinergi Pencegahan Kekerasan
bro admin | 01 Juli 2026 | Dibaca 9 kali

LEBAK – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak pada Selasa, 7 Juli 2026. Langkah strategis ini dilakukan guna memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan bagi anak serta merespons berbagai kasus kekerasan dan ancaman yang membutuhkan penanganan mendesak.

Fokus utama dalam sosialisasi ini mencakup berbagai isu krusial yang kerap terjadi di masyarakat, seperti upaya pencegahan dan penanganan terhadap tindak penculikan anak, perdagangan anak (trafficking), serta penghentian praktik stigmatisasi atau pelabelan negatif terhadap kondisi orang tua. Selain itu, materi kegiatan juga menyoroti pentingnya tata cara dan skema pendampingan yang tepat bagi anak-anak yang memiliki perilaku sosial menyimpang agar dapat kembali mendapatkan pengasuhan yang layak dan kondusif.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor demi memperluas jangkauan edukasi di tingkat tapak. Turut hadir dalam acara ini perwakilan kader dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Maja, pengurus Forum Anak Lebak, Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), hingga perwakilan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Lebak. Kehadiran seluruh elemen ini menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi dalam membangun sistem perlindungan anak yang terpadu berbasis masyarakat.

Melalui sinergi yang terbangun antar-organisasi dan perwakilan desa, diharapkan setiap elemen masyarakat dapat mengambil peran aktif sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini serta meminimalisir potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan masing-masing.

DP3AP2KB Kabupaten Lebak terus mendorong seluruh pihak untuk secara konsisten menjamin pemenuhan hak-hak anak dan melindungi mereka dari segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, serta kekerasan fisik maupun psikis, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. Melindungi anak adalah tugas bersama demi terwujudnya generasi masa depan Kabupaten Lebak yang aman, sehat, dan berkualitas.


Writer & Editor : NABILA ZAHARANI, 2026


BAGIKAN :