
Lebak, 1 s.d 3 Juli 2025 – Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembahasan Ketersediaan Data Statistik Sektoral Perangkat Daerah, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Terbatas Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten, yang dilaksanakan oleh DiskominfoSP Kabupaten Lebak bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak serta melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Forum ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah dapat menyediakan data statistik sektoral yang valid, akurat, mutakhir, dan berkesinambungan. Dengan adanya forum ini, pemerintah daerah dapat membangun sinergi antar-OPD dalam rangka mewujudkan keterpaduan data, sehingga perencanaan dan evaluasi pembangunan di Kabupaten Lebak dapat berbasis pada data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan ini, Operator Sangga Data dari seluruh OPD se-Kabupaten Lebak juga turut dikumpulkan. Mereka dilibatkan untuk:
- Membahas usulan rekomendasi kegiatan statistik sektoral tahun 2025–2026.
- Menyusun metadata kegiatan statistik sektoral tahun 2023–2024 di masing-masing perangkat daerah.
- Melalui peran operator data ini, diharapkan setiap OPD mampu menyusun metadata yang sesuai dengan standar nasional, sehingga data yang dihasilkan tidak hanya bermanfaat di tingkat lokal, tetapi juga dapat terintegrasi dengan sistem data nasional.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lebak menegaskan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendukung penguatan basis data sektoral di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, serta keluarga berencana. Data yang valid dan terintegrasi akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, program, maupun kegiatan yang lebih tepat sasaran.
Secara umum, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong Kabupaten Lebak untuk menyusun kegiatan statistik sektoral yang lebih sistematis, transparan, dan tepat waktu, sekaligus memastikan adanya ketersediaan metadata di masing-masing OPD. Dengan demikian, program pembangunan daerah akan semakin terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.







