LEBAK, CILOGRANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak secara konsisten terus memperkuat komitmen nyata dalam mewujudkan wilayah yang aman bagi kelompok rentan. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan rangkaian kegiatan krusial, yaitu Transformasi D/KRPPA Menuju Ruang Bersama Indonesia (RBI) serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Agenda strategis yang berlangsung selama dua hari, tepatnya pada tanggal 25 Juni hingga 27 Juni 2026 ini dipusatkan di wilayah Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, dengan melibatkan perwakilan unsur masyarakat dari Desa Cijengkol, Desa Giri Mukti, dan Desa Cikatomas.
Penyelenggaraan kegiatan ini didasarkan pada urgensi pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok rentan, di mana setiap anak berhak untuk tumbuh dan berkembang secara aman, serta setiap perempuan berhak mendapatkan perlindungan penuh sekaligus ruang yang setara untuk terus berdaya. Sebagai langkah konkret di lapangan, program ini difokuskan pada peningkatan upaya pencegahan dini terhadap segala bentuk kasus kekerasan yang menyasar perempuan dan anak, serta penguatan edukasi mengenai bahaya laten dan tindak pencegahan terhadap kejahatan perdagangan orang (TPPO) di tingkat akar rumput.
Melalui sosialisasi dan proses transformasi program luring ini, DP3AP2KB Kabupaten Lebak bertujuan untuk memperkuat efektivitas fungsi dan peran kelembagaan desa dalam menciptakan ekosistem lingkungan yang jauh lebih aman, inklusif, ramah, dan peduli. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan interaktif dengan dukungan penuh dari para aparat serta kader desa setempat. Penguatan kapasitas ini didasari oleh pemahaman bersama bahwa terciptanya desa yang aman dari kekerasan dan kejahatan kemanusiaan merupakan kunci utama dan fondasi penting dalam membangun kesejahteraan keluarga yang berkelanjutan.
Writer & Editor : Adinda Fitriyani, 2026