Akselerasi DRPPA dan Antisipasi TPPO, DP3AP2KB Lebak Dorong Transformasi Inklusif di Kecamatan Maja
bro admin | 21 April 2026 | Dibaca 6 kali

MAJA – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memperluas jangkauan program pelindungan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput. Kali ini, komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif dihadirkan secara maraton di wilayah Kecamatan Maja.

DP3AP2KB Kabupaten Lebak secara resmi menggelar rangkaian kegiatan strategis bertajuk "Transformasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Menuju Ruang Bersama Indonesia (RBI) serta Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)".

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi prioritas secara berurutan, yaitu:

  • Desa Padasuka: Rabu, 15 April 2026

  • Desa Maja Baru: Kamis, 16 April 2026

4 Pilar Utama Gerakan Transformasi Desa

Pertemuan intensif ini mempertemukan berbagai elemen kunci desa—mulai dari Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader TP-PKK, hingga keterwakilan generasi muda melalui Forum Anak. Terdapat empat poin krusial yang menjadi fokus utama dalam arah baru pembangunan desa ini:

1. Pemenuhan 17 Indikator DRPPA

Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) bukanlah sekadar label administratif. Seluruh elemen desa dibekali pemahaman untuk mengimplementasikan 17 indikator pemenuhan hak, yang mencakup pengorganisasian perempuan dan anak di desa, ketersediaan data pilah, hingga keterlibatan aktif perempuan dalam struktur pengambilan keputusan dan penganggaran APBDes.

2. Akselerasi Menuju Ruang Bersama Indonesia (RBI)

Transformasi dari DRPPA diarahkan untuk membentuk Ruang Bersama Indonesia (RBI). Wadah ini didesain sebagai pusat aktivitas, pembelajaran, kreativitas, dan pemberdayaan masyarakat terpadu di tingkat desa, di mana perempuan dan anak dapat berinteraksi secara aman serta mengembangkan potensi diri secara optimal.

3. Pencegahan Kekerasan Berbasis Masyarakat

Salah satu indikator utama keberhasilan DRPPA adalah zero-tolerance terhadap segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Melalui forum ini, dibangun sistem peringatan dini (early warning system) berbasis komunitas untuk memastikan setiap potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah, dideteksi, dan ditangani dengan cepat melalui mekanisme pengaduan lokal yang ramah korban.

4. Edukasi dan Sosialisasi Bahaya TPPO

Kecamatan Maja yang mengalami perkembangan wilayah cepat menjadi salah satu daerah yang perlu mempertegas kewaspadaan terhadap ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga desa diberikan edukasi mendalam mengenai modus-modus penipuan tenaga kerja, pentingnya verifikasi dokumen ketenagakerjaan, serta langkah-langkah hukum yang harus diambil untuk membentengi anggota keluarga dari sindikat perdagangan orang.


Membangun Pondasi Desa yang Aman dari Hulu

Pihak DP3AP2KB Kabupaten Lebak menegaskan bahwa desa merupakan hulu dari seluruh kebijakan pelindungan sosiologis. Jika fondasi di tingkat desa sudah kuat, responsif gender, dan peka terhadap hak anak, maka target Kabupaten Lebak untuk mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dan menurunkan angka kekerasan akan tercapai secara berkelanjutan.

Pendekatan integratif yang menggabungkan pemberdayaan ekonomi perempuan, pemenuhan hak anak, dan proteksi hukum dari ancaman TPPO dinilai menjadi formula yang tepat untuk menghadapi tantangan sosial di era modern saat ini.

Komitmen Bersama Elemen Lini Lapangan

Rangkaian kegiatan di Desa Padasuka dan Desa Maja Baru ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para kepala desa beserta seluruh tokoh masyarakat. Kesepakatan ini menjadi legalitas lokal bahwa pembangunan infrastruktur fisik di Kecamatan Maja ke depan harus berjalan beriringan dengan pembangunan ketahanan sosial masyarakatnya.

Mari Bersama-sama Kita Wujudkan Kabupaten Lebak yang Bebas dari Kekerasan, Sejahtera, serta Ramah Bagi Perempuan dan Anak!


Writer & Editor : Dio Riksa A, 2026

BAGIKAN :